Kriminal

Remaja di Kabupaten Trenggalek Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

SANTOSO
  • Rabu, 31 Mei 2023 | 20:29
Kasatreskrim Polres Trenggalek saat dikonfirmasi (angga/memo) (koran memo)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.COSeorang remaja di Kabupaten Trenggalek berinisial Y (19) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Ini setelah Y dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap SM (16) pelajar kelas X di Bumi Menak Sopal. Keduanya disebut memiliki hubungan khusus saat sama-sama masih duduk di bangku sekolah.

Baca Juga: Warga Desa Mojongapit Sulap Pekarangan Rumah untuk Budidaya Kaktus

“Untuk dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu kami telah tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim saat dikonfirmasi di Mapolres Trenggalek, Selasa (30/5).

Berawal dari hubungan khusus cinta saat sekolah itulah membuat Y nekat melakukan persetubuhan terhadap SM di sebuah hotel di wilayah Trenggalek. Perbuatan itu dilakukan saat keduanya sudah tidak lagi memiliki kedekatan khusus. Namun keduanya disebut masih intens berkomunikasi.

“Jadi Y itu dulunya adalah kakak kelas korban waktu di sekolah. Tapi saat peristiwa itu, pengakuannya sudah tidak lagi berpacaran, mantan kekasih,” imbuhnya.

Baca Juga: Sambut Bulan Bung Karno PT. KAI Berikan Diskon Tiket KA 20 Persen

Tabiat Y terbongkar saat bermain ke rumah korban. Di rumah SM, diduga remaja yang sudah lulus sekolah itu melakukan perbuatan cabul terhadap mantan adik kelasnya itu. Hingga akhirnya digerebek warga sekitar dan dibawa ke kantor polisi. Dari situlah tabiat Y terbongkar.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya