Kriminal

Polres Ngawi Polda Jatim Bekuk Dua Pelaku Curanmor

BURHAN
  • Minggu, 4 Juni 2023 | 22:22
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. (ist) (Koran Memo)

 

Ngawi, SEJAHTERA.CO - Dua pelaku curanmor berhasil diamankan anggota Polres Ngawi Polda Jatim, Minggu (28/5) malam. Sebelumnya, kedua pelaku mencuri motor milik korban ketika sedang diparkir di pinggir jalan.  

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, ketika dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut, Rabu (31/5). "Ya benar, Satreskrim bersama Polsek Kwadungan mengamankan dua pelaku curanmor pada Minggu (28/5) malam," tutur Kapolres Ngawi.  

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko menjelaskan, awal mula kejadian ketika Subeno (48) memarkir sepeda motor dengan dikunci di pinggir jalan raya antara Desa Kendung sampai dengan Desa Pojok Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi, pada Rabu (24/5) pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Warga Kediri Edarkan Dobel L, Masuk Bui

"Kejadian bermula saat korban Subeno memarkir sepeda motornya di pinggir jalan ketika akan mengairi sawah, sesaat kemudian saat akan pulang, motornya sudah tidak ada, dan korban melaporkan ke Polsek Kwadungan," ucap Kasat Reskrim.  

Atas kejadian tersebut, selanjutnya melaporkan ke Polsek Kwadungan guna proses lebih lanjut, korban mengalami kerugian Rp 2,3 juta.  Anggota Reskrim Polsek Kwadungan yang dipimpin Kapolsek Kwadungan, Iptu Jais Bintoro, bersama opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor tersebut.  

Akhirnya dua pelaku berinisial HBP (37) dan DINP (15) warga Geneng, berhasil diamankan bersama barang buktinya di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Carok, Tujuh Korban Dilarikan ke Rumah Sakit Bangkalan

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kendaraan roda dua merk Honda supra tahun 2004, satu lembar STNK kendaraan roda dua merk Honda supra tahun 2004, satu kunci kendaraan bermotor, 1 satu unit kendaraan roda jenis Yamaha mio berikut kuncinya yang tidak dilengkapi dengan surat-suratnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya