Kriminal

Edarkan Sabu, Warga Candimulyo Jombang Diamankan Polisi

SANTOSO
  • Minggu, 4 Juni 2023 | 23:37
Bg diamankan dalam kasus peredaran sabu. (ist) (koran memo)

 

Jombang, SEJAHTERA.COEdarkan Sabu, BN (30) Warga Candimulto, Kecamatan Kabupaten jombang diamankan Anggota Polsek Jombang. dari tangan tersangka Polisi menyita 2,36 gram sabu sebagai barang bukti.

 

Baca Juga: Giliran Bupati Kediri Berangkatkan CJH

Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, Bagus ditangkap di sebuah rumah di Jalan Dahlia, Desa Mojongapit Kecamatan / Kabupaten Jombang.

"Pelaku kami amankan pada Senin tanggal 29 Mei 2023, sekira pukul 14.45 WIB," kata AKP Soesilo dalam keterangannya, Jumat (2/6).

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan Sebuah tas slempang warna biru cream, sebuah pipet kaca dengan berat kotor 2,15 gram, sebuah Handphone merk OPPO A74 warna biru, sebuah timbangan digital, sebuah handphone merk Redmi warna Hitam.

Selain itu sejumlah plastik klip berisi sabu dengan berat kotor masing - masing 0,30 gram, 0,36 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,34 gram, 0,48 gram dan 0,29 gram. Selain itu satu pak plastik klip kosong.

Baca Juga: BPBD Kediri Petakan Wilayah Rawan Karhutla

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya