Kriminal

Dua Bulan Terakhir, Bekuk Belasan Pengedar Narkoba

BURHAN
  • Minggu, 2 Juli 2023 | 21:17
Belasan tersangka pengedar narkoba saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo (Koran Memo)

 

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Dalam waktu dua bulan terakhir, Polres Ponorogo menangkap sedikitnya 19 tersangka pengedar narkoba maupun penyalahgunaan obat terlarang. Dari 19 tersangka yang diamankan tersebut, 7 di antaranya merupakan residivis kasus yang sama

 Baca Juga: Kasus Tewasnya Pengusaha Kolam Renang Temui Titik Terang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan 19 kasus tersebut terdiri dari narkoba jenis sabu serta pil koplo. Untuk barang bukti sabu-sabu pihaknya menyita dari para tersangka seberat 8,41 gram. Sedangkan untuk pil koplo total ada 5775 butir dengan berbagai jenis serta merek. 

"Untuk sabu-sabu kita berhasil menyelamatkan 75 nyawa. Untuk pil koplo kita bisa menyelamatkan nyawa 2000 orang," ungkap Wimboko. 

Mantan Kapolres Bondowoso tersebut juga menggarisbawahi peredaran pil koplo banyak diedarkan di kalangan pelajar. Oleh sebab itu pihaknya akan lebih sering turun ke sekolah untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba. 

"Kami akan intensifkan sosialisasi kepada pelajar tentang bahaya narkoba, karena pengakuan dari pengedar mereka menyasar pelajar," tegasnya. 

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat dan para orang tua untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitarnya. Ia juga berharap agar tak segan melaporkan kepada polisi jika ditemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba. "Tentu ada peran serta dari orang tua maupun keluarga terhadap pemberantasan narkoba," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan  6 Tersangka, Buntut Pengeroyokan di Berbek Nganjuk

Sementara itu, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni uang tunai Rp 1,2 juta, 18 unit HP berbagai merk, 3 buah pipet kaca, 3 botol plastik warna putih dan plastik klip kosong . 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya