Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan RBP (21) warga Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Harga Gula Pasir Melabung “Pahit” bagi Konsumen, Tembus Rp 17.500 Perkilogram
Aksi nekat seperti itu diduga korban memendam masalah yang menumpuk, sehingga memperburuk kesehatan mental.
Psikolog di Tulungagung, Ifada Nur Rohmania mengatakan, kasus hilangnya nyawa dengan keputusan untuk mengakhiri hidup (bunuh diri) disebabkan karena faktor masalah psikologis. Hal itu yang diyakini juga dialami oleh korban RBP tersebut.
Ifada meyakini jika korban sendiri mengalami permasalaham psikologis yang telah menumpuk terlalu lama tanpa adanya tempat untuk berbagi masalah itu. Akibatnya, korban justru nekat mengakhiri hidupnya sebagai bentuk respon ketioa terjadi ledakan emosi dalam diri korban.
"Tetapi itu bukan faktor tunggal, bisa jadi ada akumulasi dari berbagai masalah yang dialami korban, sehingga ketika ada pemicu membuat korban memilih keputusan untuk bunuh diri," kata Ifada Nur Rohmania, Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Jelang Kick Off Liga 3 Jatim, Persedikab Kediri Jalani Uji Coba Terakhir
Tindakan bunuh diri yang dilakukan seseorang, jelas Ifada, atau mungkin hanya terlintas untuk melakukan tindakan bunuh diri merupakan penyakit psikologis. Dalam hal ini, sering kali korban memilih tindakan yang berujung pada menyakiti dirinya sendiri hingga paling parah berujung pasa keputusan bunuh diri.