Kriminal

Ditinggal Jogging , Motor Warga Tulungagung Dicuri

BURHAN
  • Minggu, 19 November 2023 | 21:34
EK (33) saat diamankan di Polres Tulungagung usai terbukti terlibat kasus curanmor di Tulungagung dan Blitar (Humas Polres Tulungagung)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO -  EK (33), pria warga Desa Sumberdadap Kecamatan Pucanglaban Tulungagung ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung. Pasalnya, EK nekat mencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Ngunut.

Baca Juga: Patroli dan Razia Cipkon, Pengunjung Kafe GOR Dibubarkan  

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, korbannya RSH, warga Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan yang berstatus pelajar. Kasus tersebut bermula pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 15.15 WIB saat korban sedang berolahraga atau jogging di Kecamatan Ngunut. 

Saat itu, korban dan temannya mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol AG 4866 RDY dan sepeda motor Vario menuju Perum Perhutani Desa Karangsono Kecamatan Ngunut Tulungagung untuk memarkirkan motornya. Setelah itu korban dan temannya lari atau jogging pada jalan Lok 9 Ngunut. 

 Baca Juga: Tabrak Truk Padi, Remaja Kediri Tewas

"Motor korban dan temannya diparkir dekat Perum Perhutani, kemudian mereka jogging di jalan Lok 9 karena memang tujuan awal kesana untuk jogging," kata Iptu Mujiatno, Minggu (19/11/2023).

 Setelah 45 menit jogging, jelas Mujiatno, tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB, korban dan temannya memutuskan untuk pulang dan segera menuju tempat mereka memarkirkan sepeda motornya. Namun setibanya ditempat mereka memarkirkan motornya, korban justru tidak mendapati sepeda motornya. 

Baca Juga: Kasus Abdul Gofur Gantung Diri, Sempat Diculik dan Dikeroyok di Malang

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya