Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS), tepatnya masuk Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Kecelakaan itu melibatkan kendaraan bus pariwisata dan pengendara sepeda motor tanpa pelat nomor alias brondolan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi mengatakan, akibat kejadian itu seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi.
Pengendara motor yang meninggal dunia itu adalah Andri Kurniawan (20) warga Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung. “Iya, pengendara motor meninggal dunia,” kata Singgih Marsudi, Senin (20/11).
Kecelakaan itu terjadi pada, Senin (19/11) pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu bermula saat Andri Kurniawan mengendarai motor jenis RX-King tanpa pelat nomor dari arah barat ke timur.
Baca Juga: Diresmikan Pekan Lalu, RSUD Bantarangin Terima Pasien 1 Desember
Saat bersamaan, melaju dari arah sebaliknya bus nomor polisi AG 7707 UL yang dikemudikan Andu Admaji (28) warga Kecamatan Donorejo Kabupaten Pacitan.
“Bus itu melaju dari arah timur ke barat,” imbuhnya.