Kriminal

Tiga Wabin Rutan Kelas IIB Ponorogo Dapat Remisi Natal

SANTOSO
  • Sabtu, 23 Desember 2023 | 23:22
Sejumlah wabin rutan kelas IIB Ponorogo saat menunggu jadwal kunjungan. (sony/memo)

 

Ponorogo, SEJAHTERA.COPerayaan hari raya natal tahun ini turut dirasakan juga oleh para warga binaan Rutan kelas IIB Ponorogo yang beragama Nasrani. Dari 5 orang warga binaan rutan kelas IIB Ponorogo 3 diantaranya mendapatkan potongan masa hukuman.

Baca Juga: Jalan Dhoho Kota Kediri Bebas Parkir Roda Empat

Kasubsie Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Ponorogo, Azar Farhani mengatakan, ketiga orang warga binaan tersebut mendapat potongan 1 bulan masa tahanan. Dimana ketiga orang warga binaan tersebut tersandung kasus narkotika.

“SK nya untuk tiga orang warga binaan yang beragama Nasrani sudah turun, nanti akan kita berikan pada saat natal,” ungkap Azar Farhani, Jumat (22/12/2023)

Baca Juga: Unik, Pohon Natal Dari Sampah Botol Plastik di Gereja Katolik Santo Cornelius Kota Madiun

Azar mengatakan, sebenarnya ada 5 warga binaan yang beragama Nasrani yang mendapatkan remisi. Akan tetapi satu orang diantaranya mendapatkan surat registrasi F atau melanggar peraturan. Sedangkan satu orang lainya masih dalam proses administrasi untuk mendapatkan remisi.

“Satu orang yang melakukan pelanggaran itu sehingga tidak dapat remisi baik umum maupun khusus. Pelanggaranya karena membawa ponsel ke dalam rutan dan itu masuk pelanggaran berat,” tegasnya.

Baca Juga: Animo Wisatawan Pantai Selatan Diprediksi Membeludak, Polisi Cek Kesiapan Jalur Lama dan JLS

Pihaknya juga menyebut untuk warga binaan yang mendapatkan potongan resmi harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif yang telah ditentukan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya