Kriminal

Gaji Tak Sesuai dan Dilarang Jumatan, Motif Membunuh Dua Perempuan Kelurahan Karangtengah Kota Blitar

SANTOSO
  • Rabu, 3 Januari 2024 | 16:57
AF, pelaku pembunuhan usai tertangkap di rumahnya di Kediri. (aziz/memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan dua perempuan di Lingkungan Sumberbelimbing, Kelurahan  Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Selain gaji yang tak sesuai, pelaku sakit hati karena sempat dilarang salat Jumat. 

Baca Juga: Fenomena Langit Hujan Meteor Quadrantid Diprediksi Menjadi yang Terbesar

Hal itu  diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno. Dia mengatakan pasca menangkap AF (21) polisi memeriksa secara intensif. Pemuda asal Dusun Badal Cikal RT 02 RW 04, Kelurahan Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, diperiksa maraton.

"Sudah kami tetapkan tersangka. Motifnya juga sudah jelas," kata Danang, Rabu (3/1).

Baca Juga: Tembus Rp 1,8 Triliun, Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target APBN

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui awal hingga akhir kejadian. Awalnya, korban tergiur dengan iklan yang diterbitkan oleh korban di media sosial. Dalam iklan itu dijelaskan menerima gaji setiap bulan Rp 3 juta. Selain itu mendapatkan bonus Rp 250 ribu setiap bulan.

"Akhirnya  kerja. Pelaku kerja selama seminggu," katanya.

Dalam perjalanannya, ternyata pelaku kecewa. Pasalnya dalam surat kontrak hanya digaji Rp 1 juta plus bonus Rp 250 ribu yang bisa diambil pada akhir kontrak. Rencanya pelaku dikontrak selama tiga bulan saja. Selain itu, ketika hendak menjalankan salat Jumat, sempat dilarang. Bisa salat Jumat jika nanti ada pengganti dan boleh keluar rumah. 

Baca Juga: Pelantikan Ditunda, Panitia Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Akui ada Kendala

"Sempat protes, tapi tetap begitu," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya