Pemerintahan

Bangunan Tua Milik Pemkab Trenggalek Ambruk, Potensi Merembet ke Kantor Polseksubsektor Kota

SEJAHTERA
  • Selasa, 14 Februari 2023 | 21:44
Kondisi bangunan milik pemda yang ambruk (angga/memo) (Koran Memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Sebuah bangunan tua milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek di Jalan Kanjeng Jimat Kelurahan Rejowinangun ambruk. Ambruknya bangunan itu berpotensi merembet ke Kantor Polseksubsektor Kota yang letaknya berada dalam satu lokasi.

Baca Juga : Lima Tahun IPLT Tak Beroperasi, Pemkab Tulungagung Segera Bangun IPLT

“Jadi yang ambruk bangunan sebagian polseksubsektor dan seluruhnya milik pemda. Sebagian (bangunan) polsek yang di belakang satu ruangan juga ikut ambruk,” kata Kabag Logistik Polres Trenggalek, Kompol Sutrisno di Mapolres Trenggalek, Selasa (14/2).

Bangunan tua itu ambruk sekitar pukul 04.30 WIB, setelah lokasi tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Bangunan yang ambruk itu tidak difungsikan, namun berdekatan dengan kantor kepolisian, sehingga dinilai membahayakan keselamatan para anggota kepolisian.

Baca Juga :Laporan Aset Diduga Molor, Proyek Gedung Arpus Disinyalir Penuh Rekayasa

“Penelusuran kami, subsektor yang ditempati sangat rawan. Segi keamanan anggota sangat rawan dan bangunan memprihatinkan. Kami laporkan ke kapolres, langkah bagaimana akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan langkah yang akan di tempuh. Pengamatan di lokasi, pelayanan polsek masih berjalan sebagaimana mestinya di ruangan lain yang tidak terdampak, namun berpotensi ikut terdampak kerusakan.

Baca Juga :Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Tukang Ikuti Pelatihan Ahli Konstruksi

“Relokasi belum mendapatkan perintah, beliau (kapolres) kegiatan di Malang. Kami belum tahu, apa direlokasi. Akan kami sampaikan, dari beliau petunjuk direlokasi atau digabungkan jadi satu ke Satsabhara atau seperti apa,” pungkasnya. (ase)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya