Pemerintahan

Polemik Proyek Pembangunan Arpus, Praktisi Konstruksi Menganggap Ada Celah PMH

SEJAHTERA
  • Rabu, 15 Februari 2023 | 21:25
kondisi bangunan Gedung Fasilitas Pelayanan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpusta (Arpus) Kabupaten Nganjuk (andik/memo) (Koran Memo)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Pembangunan Gedung Fasilitas Pelayanan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Nganjuk, terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan. Selain proses pengerjaan yang molor, beraneka kritikan mulai bermunculan, termasuk dari kalangan praktisi konstruksi.

Baca Juga : Laporan Aset Diduga Molor, Proyek Gedung Arpus Disinyalir Penuh Rekayasa

Heri Endarto, salah satu praktisi konstruksi di Kabupaten Nganjuk menyebut, Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip  dilakukan addendum / perubahan kontrak dengan penambahan nilai Anggaran sebesar 10 persen dari kontrak Induk, yang mana diatur dalam Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa.

“Masalahnya nilai tambahan itu harus nyata terlihat. jangan sampai tambahan itu, disembunyikan dalam perencanaan lama, seharusnya untuk penambahan bangunan pagar yang diluar perencanaan awal. Faktanya pagar samping dan belakang tidak ada. Ini menjadi pertanyaan publik untuk apa anggaran tambahan itu,” jelasnya.

Baca Juga :Bangunan Tua Milik Pemkab Trenggalek Ambruk, Potensi Merembet ke Kantor Polseksubsektor Kota

Heri berpendapat, nilai manfaat dari penambahan itu tak maksimal. Disampaikan,

di awal Anggaran induk proyek perpustakaan dengan HPS Rp 9,3M tidak sebanding dengan kualitas yang ada saat ini. “Dindingnya beberapa dari batu bata ekspose,” tukasnya.

Lebih jauh, Heri mengatakan dalam waktu dekat ada pemeriksaan Audit dari BPK. “Auditnya harus jeli dan teliti dari keborosan proyek tersebut, jangan ada terindikasi Mark-up, dan menjadi pintu masuk PMH tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Baca Juga :RSD Nganjuk Diduga Lakukan Malapraktik

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya