Pemerintahan

Pemkot Batu Stop Penambahan Izin Koperasi

SEJAHTERA
  • Senin, 20 Februari 2023 | 17:55
Kepala Bagian Pengawasan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Parkidi (Koran Memo)

Batu, SEJAHTERA.CO - Keberadaan koperasi yang terus bertambah di Kota Batu dan tidak sedikit bank titil yang cuma berkedok koperasi mulai distop terkait perijinannya. Hal ini diketahui setelah pemberlakuan moratorium perijinan koperasi simpan pinjam (KSP) di tingkat nasional.

Baca Juga: Kota Probolinggo Dalam Angka 2023, Diskominfo Sebagai Walidata

Kepala Bagian Pengawasan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Parkidi mengatakan jika atas peraturan kementerian koperasi tersebut Pemerintah Kota Batu merespon dengan menghentikan perijinan baru KSP di wilayah Kota Batu.

"Karena moratorium, kami stop dulu untuk perijinan baru dan penambahan KSP di wilayah Kota Batu," terang Parkidi, Senin (20/2).

Dari data yang diperoleh, keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang tersebar di Kota Batu ada sekitar 225 KSP. Dari jumlah yang disebut itu ada 119 KSP yang sudah berijin dan 106 KSP tidak ada ijin alias bodong.

Baca Juga: Perusak Kijing Nisan TPU Glondong Kelurahan Satreyan Ditetapkan Tersangka

Dijelaskan jika KSP yang berijin ini setiap tahun melakukan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan keberadaan kantor sudah jelas diketahui.

"Dari jumlah 225 KSP yang ada, 119 KSP yang sudah izin. Sisanya yang tidak ijin itu, karena masih ikut Kabupaten Malang juga tidak pernah melaksanakan laporan tahunan ke Diskumdag," ungkapnya.

Oleh sebab itu,  dengan keberadaan dan moratorium yang baru ini maka dihentikan perijinan KSP yang baru.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya