Pemerintahan

Larangan Bukber, Pemkot Blitar Alihkan Anggaran

SANTOSO
  • Kamis, 30 Maret 2023 | 10:09
Santoso Wali Kota Blitar saat dikonfirmasi terkait larangan Bukber. (koran memo)


Blitar, SEJAHTERA.CO - Wali Kota Blitar, Santoso menindaklanjuti larangan buka bersama (bukber) melibatkan pejabat. Orang nomor satu di Pemkot Blitar itu meminta jajarannya untuk mematuhi.

“Langsung ditindaklanjuti. Karena ini adalah larangan yang disuarakan presiden. Sebagai bentuk kepatuhan kami meniadakan agenda bukber,” kata Wali Kota Santoso, Rabu (29/3).

Baca Juga: Kunjungi Kodim 0820, Pangdam V Brawijaya Tajamkan Program Panglima TNI


Santoso mendukung larangan itu, karena saat ini kondisi ekonomi baru saja bangkit pasca ada pandemi. Selain itu presiden sendiri juga mengimbau kepada abdi negara diharapkan hidup sederhana.


“Saya yakin abdi negara di Kota Blitar juga hidup sederhana,” katanya.


Santoso melanjutkan sebagai tindaklanjutnya, pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Safari Ramadan, Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Menjaga Kondusifitas Lingkungan


Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan pasca menerima adanya larangan bukber, langsung sigap. Yakni dengan menghapus agenda bukber di lingkup Pemkot Blitar.
Hanya saja untuk bukber yang melibatkan atau yang menggelar masyarakat umum. Itu tak menjadi soal. Masyarakat tetap bisa menggelar. Larangan bukber itu untuk pejabat atau penyelenggara daerah.
“Intinya pemkot sudah menindaklanjuti larangan bukber sesuai yang disyaratkan pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga: KPw BI Malang Buka 109 Titik Penukaran Uang Pecahan Baru
Priyo menambahkan setiap Ramadan memang Pemkot Blitar mengagendakan bukber. Selain yang digelar sekretariat daerah tetapi juga di sejumlah OPD. Untuk dana atau anggaran sekitar Rp 100 juta. Itu mencakup seluruh di lingkup Pemkot Blitar.
Pada agenda bukber, juga mengundang sejumlah undangan. Nah karena tidak digelar, dana yang sudah ada dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. Seperti bantuan sosial atau lainnya.

Baca Juga: Satuan Samapta Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Isi Miras di Dua Tempat

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya