Pemerintahan

Tiga Anggota Dewan Kabupaten Ponorogo Belum Setorkan LHKPN

SANTOSO
  • Jumat, 31 Maret 2023 | 00:20
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto. (koran memo)

 

Ponorogo, SEJAHTERA.CODetik terakhir jelang ditutupnya penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara( LHKPN) pada 31 Maret 2023, masih ada empat anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Gerak Cepat Tangani Banjir di Wilayah Kecamatan Pace

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menyebut dari keempat anggota legislatif yang belum melakukan merampungkan LHKPN, satu di antaranya sudah dalam tahapan proses. Sehingga diperkirakan hari Jumat tinggal menyisakan tiga orang.

"Memang yang belum itu ada 4 orang, tapi Kamis ini tadi sudah ada yang konfirmasi satu orang sudah berproses, jadi tinggal tiga orang," ungkap Sunarto, Kamis (30/3).

Baca Juga: Kendalikan Harga Bapok, Pemkot Kediri Gelar OPM

Sunarto membeberkan ketiga anggotanya yang belum melakukan LHKPN tersebut berasal dari fraksi PKB, fraksi Gerindra dan fraksi gabungan PAN dan PPP. Pun, dirinya sudah sejak awal sudah melakukan komunikasi informal dan formal pada anggota DPRD Ponorogo yang bersangkutan.

"Sudah, sudah saya komunikasikan baik informal maupun melalui surat resmi agar segera melakukan kewajibannya itu," beber Sunarto.

Baca Juga: Polsek Srengat Blitar Mediasi Kasus Curi Umbi Gadung

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya