NGAWI, SEJAHTERA.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna pada Jumat (29/04/23) di Gedung DPRD setempat.
Paripura kali ini yakni dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Ngawi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi tahun anggaran 2022.
Informasi dihimpun, legislatif mengevaluasi peningkatan PAD Kabupaten Ngawi tahun 2023 berdasarkan LKPJ Bupati tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Tak Dinafkahi, Istri Berbisnis Prostitusi
Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menyampaikan postur APBD Kabupaten Ngawi pada PAD masih belum memenuhi target yang ideal.
Namun, secara umum pihaknya dapat menerima LKPJ dari beberapa aspek termasuk legal formal sesuai Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019.
“Postur APBD dalam PAD masih belum memenuhi target yang ideal,” katanya.