Pemerintahan

Terlalu Kaku, Sistem PPDB Zonasi SMP Kabupaten Tulungagug Dirombak

SANTOSO
  • Jumat, 5 Mei 2023 | 07:50
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara saat memberikan pernyataan soal perombakan sistem zonasi (isal/memo) (koran memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Sistem informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi SMP yang diterapkan di Kabupaten Tulungagung pada tahun ini mulai dilakukan perubahan.

Pasalnya, sistem zonasi tersebut dianggap terkesan kaku, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memilih merombaknya usai dilakukan evakuasi.

Baca Juga: Terlalu Kaku, Sistem PPDB Zonasi SMP Kabupaten Tulungagung Dirombak

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara mengatakan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem zonasi di Kabupaten Tulungagung. Alhasil, pihaknya menganggap jika sistem yang diterapkan terkesan kaku.

Pasalnya, pada tahun 2022 kemarin terdapat permasalahan bagi para siswa yang berasal dari Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru. Itu karena siswa tersebut tidak bisa mendaftar di SMP 1 Kedungwaru lantaran pada wilayah tersebut diharuskan masuk ke SMP 2 dan 3 Kedungwaru.

“Sebenarnya memang dari Rejoagung itu lebih dekat ke SMP 1 Kedungwaru, makanya akhirnya kita evaluasi sistem zonasi ini,” kata Rahadi Puspita Bintara, Kamis (4/5).

Baca Juga: Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus KDRT

Berdasarkan hasil evaluasi, Rahadi menyebut, pemerintah daerah akan kelonggaran atau fleksibilitas bagi para siswa yang berdomisili di sekitar fasilitas pendidikan seperti SMP 1, 2 atau 3.

Dengan begitu, para siswa bisa lebih memilih salah satu dari ketiga sekolah tersebut sebagai tempat belajar yang diinginkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya