Pemerintahan

Deadline Proses Lelang, Pranoto Ketua Komisi III DPRD: Agar Pembangunan Infrastruktur Segera Dinikmati Masyarakat

SANTOSO
  • Jumat, 5 Mei 2023 | 08:32
Rapat lanjutan Komisi III DPRD Trenggalek (angga/memo) (koran memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.COKomisi III DPRD Trenggalek mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk segera menuntaskan proses lelang.

Percepatan proses lelang itu dilakukan agar paket proyek pembangunan infrastruktur agar segera dikerjakan sehingga kebermanfaatannya dapat segera dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Tiga Guru Tewas dalam Laka Lantas di Sulawesi, Ribuan Santri Gontor Ponorogo Gelar Salat Gaib

Ada sebanyak 32 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur yang harus melalui proses lelang. Dari jumlah itu, sebanyak 11 paket sudah ditentukan pemenangnya, namun belum diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) sehingga pengerjaannya belum dapat dilakukan. Jumlah itu belum termasuk proyek penunjukan langsung yang saat ini masih berproses.

“Yang tender semuanya sudah masuk ke ULP, sebanyak 11 paket sudah ada di penyedia, tinggal SPK-nya. Kalau yang pekerjaan penunjukan langsung bolanya (paket pengerjaan) masih di teman-teman OPD,” kata Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek dalam rapat lanjutan bersama Dinas PUPR dan ULP Trenggalek, Kamis (4/5).

Untuk mempercepat proses itu, dari hasil klarifikasi yang dilakukan legislatif, memberikan tenggat waktu penyelesaian proses lelang sebelum 17 Mei nanti. Langkah percepatan itu dilakukan agar paket pengerjaan segera dapat dieksekusi sehingga kebermanfaatannya dapat segera dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Inotek Award Tahun 2023, Kobarkan Semangat Berinovasi pada Teknologi

“Setelah kita klarifikasi, menurut kita kurang kencengnya teman-teman PUPR untuk merealisasikan APBD 2023 sehingga rakyat menanti. Padahal itu diharapkan masyarakat. Nanti tanggal 17 kita uji lagi, semoga sudah terlaksana. Karena jika sampai molor akan mengganggu proses pembahasan APBD-P,” imbuhnya.

Pranoto menyebut ada beberapa faktor yang melatarbelakangi sehingga proses lelang itu belum juga rampung. Diantaranya adalah kajian teknis sebagai bahan pertimbangan penentuan pemenang lelang. Misalnya soal pencabutan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang menjadi syarat penentuan pemenang untuk mengerjakan sebuah proyek tertentu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya