Pemerintahan

Wujud Kepedulian dan Kebanggaan, Bupati Nganjuk Instruksikan ASN Pakai Produk Lokal

SANTOSO
  • Jumat, 5 Mei 2023 | 09:00
salah satu kain produk lokal khas kota bayu (ist) (koran memo)

 


Nganjuk, SEJAHTERA.CO -  Dalam rangka peningkatan perekonomian di Kabupaten Nganjuk, pemkab setempat berupaya mendorong penggunaan produk lokal daerah.

Masyarakat di wilayah Kota Bayu pun terus didorong agar menggunakan produk-produk lokal asli Nganjuk. 

Baca Juga: Kang Marhaen Bupati Nganjuk Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-144

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyebut langkah ini dengan gerakan “Cinta dan Beli Produk Nganjuk”. Gerakan “Dari Nganjuk, oleh Nganjuk, dan untuk Nganjuk” ini diterapkan melalui kebijakan penggunaan pakaian dinas bagi ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis, Jumat dan Hari Jadi Nganjuk menggunakan pakaian dinas berupa batik/tenun/lurik/ dan/atau khas Daerah dengan motif Stupa Jayastamba,” begitu bunyi Instruksi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Nomor 227 tahun 2023 tentang penggunaan pakaian dinas khas daerah.

Penggunaan pakaian khas daerah motif Stupa Jayastamba ditujukan Bupati Marhaen kepada seluruh ASN dan Kantor atau Badan di Wilayah Kabupaten Nganjuk. Mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli, Asisten, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Nganjuk. 

Instruksi ini juga berlaku bagi Kepala Kantor Instansi Vertikal di Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, dalam memenuhi kebutuhan baju dinas, ASN diwajibkan untuk memakai produk lokal asli Nganjuk. 

Baca Juga: Jaga Kebugaran, Pemain Persik Tetap Latihan Mandiri

“Mewajibkan ASN untuk membeli kain batik/tenun/lurik dan/atau khas Daerah dengan motif stupa jayastamba pada perajin batik yang ada di Kabupaten Nganjuk,” bunyi lain pada surat Instruksi Bupati Nganjuk.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya