Pemerintahan

Wujudkan Layanan Kesehatan Maksimal, DPRD Kabupaten Blitar Kawal Perda Inisiatif Tentang Upaya Kesehatan

SANTOSO
  • Sabtu, 13 Mei 2023 | 07:16
Pimpinan ketika sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Upaya Kesehatan. (koran memo)

 

Blitar, SEJAHTERA.CODPRD Kabupaten Blitar rajin turun lapangan. Itu dilakukan agar produk hukum benar-benar berlaku sesuai perencanaan.

Seperti yang digelar kemarin, Jumat (12/5). Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menghadiri agenda penyebarluasan atau sosialisasi peraturan daerah atau Perda Nomor Kabupaten Blitar Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Upaya Kesehatan. Sosialisasi di Kesamben, Kabupaten Blitar berlangsung lancar dan seksama.

Baca Juga: Kucing Terjebak di Atap Rumah, Dievakuasi Petugas Damkar Trenggalek

Hadir dalam sosialisasi Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mohammad Rifai dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib.

Tampak hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Christine Indrawati dan undangan lain. Sementara peserta sosialisasi berasal dari unsur tenaga kesehatan di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Ada pula dari PKK, Puskesmas, kepala desa se-kecamatan atau yang mewakili dan lainnya.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Upaya Kesehatan itu merupakan rangkaian agenda rutin.

Baca Juga: Jelang Peresmian Pasa Induk Among Tani, Satpol PP Kota Batu Bongkar Paksa Belasan Lapak Semi Permanen

Sebelum di Kesamben, sosialisasi serupa juga digelar di Kecamatan Udanawu. “Sosialisasi atau penyebarluasan ini sudah menjadi rangkaian. Harapannya masyarakat atau pelaku kesehatan memahami tentang perda upaya kesehatan,” kata Suwito.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya