Pemerintahan

Belum Bayar Bipih, CJH Reguler Diganti Cadangan

SANTOSO
  • Minggu, 14 Mei 2023 | 21:30
salah satu warga saat berkonsultasi informasi haji di Kantor Kemenag Ponorogo. (Koran Memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Meski Kemenag Ponorogo telah memberikan kelonggaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (bipih) bagi calon jemaah haji (CJH).

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan yakni Jumat (12/5) masih ada sebagian CJH yang belum menyetorkan biaya pelunasan ke bank.

Baca Juga: Porporasi Tiket Wisata Tulungagung Capai 85 ribu Selama Libur Idulfitri

Kasi Penyelenggaraaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni mengatakan, mereka yang belum menyetorkan biaya pelunasan Bipih akan digantikan oleh CJH cadangan yang ditetapkan oleh kantor Kemenag.

“Kalau belum ada pelunasan maka otomatis digantikan oleh CJH cadangan,” ungkap Marjuni.

Marjuni melanjutkan ada 47 CJH cadangan yang ditelah ditetapkan, dari jumlah tersebut terdiri dari 21 calon jemaah cadangan awal dan 26 orang cadangan tambahan. Sejalan dengan itu sudah ada 20 orang dari CJH cadangan yang sudah melunasi Bipih.

Baca Juga: Pria di Tulungagung Serahkan Lutung ke BKSDA

“Kalau cadangan tambahan belum ada yang melakukan pelunasan, sementara masih itu,” paparnya.

Menurutnya nominal yang harus dibayar CJH yakni sesuai dengan Bipih 2023. Jumlahnya pun disesuaikan dengan embarkasi di masing-masing provinsi, jika Ponorogo maka akan masuk dalam embarkasi Surabaya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya