JOMBANG, SEJAHTERA.CO - KPU Jombang telah menutup pendaftaran bakal calon legislative (bacaleg) yang akan berkontestasi merebut suara rakyat pada Pemilu 2024.
Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, tahap pendaftaran bacaleg dari parpol peserta Pemilu 2024 berakhir pada Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 WIB.
Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As'ad Choiruddin menyebut ada 695 dan satu diantaranya merupakan ASN dan satu lagi mantan narapidana.
Baca Juga: Waktu Tempuh KA Blitar-Jakarta Kurang dari 13 Jam
"Ada satu partai politik tidak mengajukan bacalonya ke KPU hingga semalam. Yang jelas partai tersebut semalam kesini berniat mencalonkan bacalonya,” tutur As’ad kepada Koran Memo Grup, Senin (15/5/2023).
Namun, berkas pendaftaran yang diserahkan ternyata tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 2023 terkait dengan pencalonan.
“Artinya berkas tersebut kurang lengkap, dan kemudian berkas tersebut kita kembalikan," ungkap As'ad.
Baca Juga: KPU Ponorogo Mulai Tahap Verifikasi Data Administrasi
Informasi diperoleh redaksi Koran Memo Group, partai yang mendaftarkan bacaleg Pemilu 2024 pada malam terakhir itu adalah Partai Garuda.