Pemerintahan

Temukan Bacaleg ASN dan Mantan Narapidana, Ini Kata KPU Jombang

SEJAHTERA
  • Selasa, 16 Mei 2023 | 12:02
Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As'ad Choiruddin ketika dikonfirmasi terkait pendaftaran bacaleg Pemilu 2024. (taufiqur/memo) (sejahtera)

 

JOMBANG, SEJAHTERA.CO - KPU Jombang telah menutup pendaftaran bakal calon legislative (bacaleg) yang akan berkontestasi merebut suara rakyat pada Pemilu 2024.

Seperti dikethui, tahap pendaftaran bacaleg dari parpol peserta Pemilu 2024 berakhir pada Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 WIB.

Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As'ad Choiruddin menyebut ada satu bacaleg Pemilu 2024 di Jombang merupakan ASN dan satu lagi adalah mantan narapidana.

Baca Juga: KPU Jombang Catat 695 Bacaleg yang Sudah Daftar, Berkas Partai Garuda Dikembalikan

"Selain incumbent, juga ada bacaleg dari mantan narapidana dan juga dari kalangan ASN,” ungkap As’ad kepada Koran Memo Group, Senin (15/05/2023).

Ia menjelaskan, ASN yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg harus menyertakan surat pengunduran diri yang sudah disetujui oleh pejabat yang berwenang.

“Jadi dari aturan, kita mencontohkan apabila itu kepala daerah harus mengundurkan diri ke pejabat berwenang seperti ke Mendagri,” ujar As’ad.

Baca Juga: Warga Kamulan Temukan Potongan Arca saat Gali Bekas Fondasi

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya