Pemerintahan

Pemilu 2024, Partai Buruh Absen Pileg Kota Blitar

SANTOSO
  • Kamis, 18 Mei 2023 | 17:20
Partai PDI Perjuangan ketika mendaftarkan bacalegnya di KPU. (aziz/memo) (Koran Memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Pendaftaran bakal calon legislatif atau bacaleg di Kota Blitar sudah kelar. Saat ini KPU sebagai penyelenggara pemilu tengah menggelar verifikasi administrasi atau vermin.

Baca Juga: Pemkot Blitar Terima 200 Dosis Vaksin LSD

Nah, ada 1 dari 18 parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya. Parpol itu adalah Partai Buruh. Partai Buruh tidak mendaftarkan bacalegnya karena diketahui tidak memiliki kepengurusan di Kota Blitar.

“Iya hanya 17 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya. Partai  Buruh absen,” kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, Kamis (18/5).

Dia mengatakan, tak bisa berbuat banyak jika ada parpol yang absen. KPU sebagai penyelenggara pencoblosan sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, seperti sosialisasi.

Baca Juga: Polres Blitar Apel Program Polisi RW

Partai Buruh juga mendapatkan hak yang sama, hanya saja karena terkendala tidak ada kepengurusan partai itu tidak mendaftarkan bacaleg.

“Saat ini kami tengah verifikasi berkas 17 parpol. Verifikasi dimulai sejak 15 Mei lalu. Sementara pengumuman hasil vermin pada 24 hingga 25 Juni. Nanti ada masa perbaikan. Untuk perbaikan pada 26 Juni hingga 9 Juli,” katanya.

Sesuai dengan jadwal pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada  19–23 Agustus. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November nanti. “Saat ini masih tahap verifikasi administrasi. Masih ada beberapa tahapan lagi intinya,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya