Pemerintahan

Nyaleg, 2 Kades di Ponorogo Pilih Mundur dari Jabatan

SANTOSO
  • Kamis, 18 Mei 2023 | 21:19
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, (Koran Memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Meski masih berstatus aktif sebagai kepala desa (kades), 2 orang kades di Ponorogo lebih memilih meninggalkan jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Izin hunian sementara belum beres, Hampir 3 Bulan Warga Terdampak Tanah Retak di Mengungsi

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani, kedua kades tersebut saat ini menjabat sebagai Kades Desa Glinggang, Kecamatan Sampung dan Desa Bekare, Kecamatan Bungkal.

“Ada dua yang sudah yang menginformasikan kepada kita,” ungkap Anik saat diwawancarai wartawan, Rabu (17/5).

Anik mengatakan meski sudah mendapatkan informasi terkait dua kades yang maju sebagai bacaleg. Namun, hingga kini DPMPD belum menerima surat pengunduran diri tersebut secara resmi.

Baca Juga: Pascakecelakaan, Menunggu Pembangunan Jalur Keselamatan Klemuk

Kedua kades tersebut baru menyampaikan pengunduran diri melalui lisan. “Kalau lisan sudah, tapi secara resmi melalui surat masih berproses, untuk mereka diberikan kesempatan sebelum penetapan daftar caleg,” tegasnya.

Lebih jauh, Anik menjelaskan, meski sudah resmi mendaftarkan diri sendiri sebagai bacaleg mereka masih menjabat sebagai kades, hal ini karena mereka belum mengantongi Surat Keputusan (SK) pengunduran diri.

“Selama belum ada SK-nya ya masih, SK berdasarkan surat permohonan yang masuk dari yang bersangkutan,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya