Pemerintahan

PN Ponorogo Keluarkan Ratusan Surat Bebas Pidana untuk Bacaleg

SANTOSO
  • Selasa, 23 Mei 2023 | 07:54
Fajar Pramono, Humas PN Ponorogo saat diwawancarai wartawan (Koran Memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Setidaknya ada empat bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Ponorogo yang berstatus sebagai mantan narapidana.

Baca Juga: Jembatan Mrican Kediri Mulai Dikerjakan Pertengahan Juni

Hal tersebut diketahui setelah pengadilan negeri (PN) mengeluarkan surat permohonan bebas pidana sebagai syarat mendaftarkan diri menjadi bacaleg

Fajar Pramono, Humas PN Ponorogo mengatakan, dari 658 total bacaleg baru ada 432 orang yang mengajukan surat penerbitan bebas pidana. Namun, dari jumlah tersebut PN baru mengeluarkan 350 surat bebas pidana.

"Dari 350 surat yang kita keluarkan, ada 4 yang statusnya mantan narapidana," ungkap Fajar kepada wartawan, Senin (22/5).

Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Dagangan Pasar Papar Kediri Dibekuk

Fajar menjelaskan keempat mantan narapidana tersebut diketahui berasal dari tiga partai politik yang berbeda. Mereka menjalani masa hukuman di bawah 6 enam bulan dengan sejumlah kasus.

Antara lain, dua orang kasus perjudian, satu orang kasus ilegal logging sedangkan satu orang kasus sapi kereman (pengiriman sapi).

"Dari 4 itu yang baru keluar 3 orang, sedangkan satu orang masih tahap pencarian berkas," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya