Pemerintahan

Keterlibatan ASN di Pemilu Diserahkan ke Inspektorat, Camat Tarokan Mengundang Perangkat Desa Silahturami dengan Bacaleg

BURHAN
  • Kamis, 25 Mei 2023 | 11:37
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri didampingi timnya saat menyampaikan (ist) (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menindaklanjuti adanya undangan dari Camat Tarokan yang ditujukan kepada kepala desa di Kecamatan Tarokan terkait silaturahmi dengan salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik (parpol). Aduan terkait undangan itu disampaikan langsung oleh massa yang melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri pada Rabu (24/5). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Ummah, telah melakukan tindakan dengan berkoordinasi jajarannya di tingkat kecamatan untuk bergerak cepat. Sehingga acara silaturahmi antara camat dan kades dengan salah satu bakal calon legislatif dibatalkan. 

Baca Juga: Kasus Bayi Terbungkus Plastik di Jok Motor, Perlu Autopsi dan Saksi Ahli Mengetahui Dugaan Aborsi

“Kami sudah berkoordinasi dengan salah satu pihak yang akan melaksanakan kegiatan itu terutamanya Camat Tarokan,” jelasnya.

Bawaslu sendiri, lanjut Saidatul, menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya yaitu melakukan pencegahan-pencegahan. Jajarannya yang ada di kecamatan sudah memberikan imbauan terlebih dahulu kepada camat bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan karena ada keterlibatan ASN di dalamnya.

“Kalau terkait pemanggilan ASN tidak ada dalam pasal yang mengatur tersebut. Yang jelas kita sudah melakukan pencegahan kegiatan itu karena berpotensi ada pelanggaran,” tambahnya.

Meski begitu, Bawaslu Kabupaten Kediri sudah koordinasi dengan pihak inspektorat maupun memberikan imbauan kepada mereka. Pada tahapan ini, bawaslu mempunyai jajaran di tingkat kecamatan dan tingkat desa serta jejaring untuk diperluas agar mengetahui bilamana ada dugaan maka akan diantisipasi atau dicegah.

Baca Juga: Sidang Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna, Konsultan Pengawas Dituntut 54 Bulan Penjara

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya