Pemerintahan

Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten-kota Provinsi Jawa TimurZona Enam Dibuka Akhir Mei

BURHAN
  • Jumat, 26 Mei 2023 | 23:16
tim seleksi calon anggota bawaslu saat menyampaikan (rizky/memo) (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten-kota Provinsi Jawa Timur zona enam dibuka Senin (26/5). Sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu pada periode 2023-2028 pun diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Jumat (26/5).

Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu kabupaten atau kota zona 6, Hari Tri Wasono menjelaskan, dalam pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Jawa Timur ini dibagi menjadi tujuh zona. Dalam zona enam ini meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Hadiri Nyadran, Bupati Nganjuk Marhaen Resmikan Balai Ki Ageng Kramat

“Perekrutan bakal calon anggota Bawaslu kabupaten atau kota kali ini lebih modern yaitu akan menggunakan aplikasi sehingga jangan sampai bakal calon yang punya potensi terganjal karena tidak paham cara penggunaan aplikasi ini,” jelasnya.

Hari menyebut, pendaftaran ini digelar selama 10 hari yang mana dimulai pada Senin (29/5) sampai dengan Rabu (7/6). Oleh karenanya, bakal calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota yang hendak mendaftar, maka harus memperhatikan terkait persyaratan yang harus dipenuhi.

“Harus penuhi persyaratan seperti umur 30 tahun maupun lainnya yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Ummah mengaku, pihaknya hanya ditunjuk sebagai fasilitator untuk tempat sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu kabupaten atau kota. Dia merasa  terhormat karena diminta untuk memfasilitasi agenda sosialisasi pendaftaran bakal calon Anggota Bawaslu kabupaten atau kota zona 6 Jawa Timur ini.

Baca Juga: Program Om Jak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Dekatkan Jaksa sebagai Sahabat Masyarakat

Saat dibuka sesi tanya jawab, Umi Salamah, salah satu peserta dari perwakilan disabilitas menanyakan terkait sejumlah persyaratan yang dinilai memberatkan peserta dari kaum disabilitas, khususnya surat kesehatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya