Pemerintahan

Sejumlah OPD Pemerintah Kota Batu Nunggak BPJS

SANTOSO
  • Minggu, 28 Mei 2023 | 23:23
Kantor BPJS Kota Batu (koran memo)

 


Batu, SEJAHTERA.CODinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu mendapati keterlambatan iuran BPJS Ketenagakerjaan (TK) pada sejumlah OPD Pemerintah Kota Batu hingga pemerintah desa.

Baca Juga: Calon Peserta Didik Prasejahtera Kediri Dimotivasi

Keterlambatan iuran BPJS itu nantinya akan berpengaruh terhadap masa depan para tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL).

Dampak dari keterlambatan itu akan dirasakan saat penerimaan santunan kepada ahli waris ketika terjadi musibah atau kematian. Diharapkan bagi instansi terkait untuk segera membayarkannya.

“Saya harap masing-masing OPD bisa tertib dan rutin dalam membayarkan iuran BPJS TK ini. Jadi ketika sewaktu terjadi apa-apa gak ruwet-ruwet,” imbau Kepala Disnaker Kota Batu, Erwan Puja Fianto, pada awak media, Minggu (28/5).

Baca Juga: Kinerja APBN di Wilayah KPPN Kediri April 2024, Sisi Pendapatan Terealisasi Rp12.058,12 Miliar

Selain itu, Erfan juga menyarankan untuk dilakukan evaluasi agar menemukan skema pembayaran iuran BPJS secara tepat waktu. Kesadaran ini perlu kembali didorong sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap warganya.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang mewajibkan Pemda mendorong pendaftaran seluruh pekerja, termasuk pegawai pemerintah non-ASN dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya, sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tabrak Pot Pembatas Jalan, Pemuda Kediri Tewas

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya