Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Pajak parkir berlangganan yang sudah dibayarkan masyarakat Tulungagung sampai dengan April 2023 kemarin rupanya sudah mencapai milyaran rupiah.
Baca Juga: BNNK, Tiga Puluh Persen Pelajar di Kabupaten Tulungagung Terkontaminasi Zat Adiktif
Hanya saja, masih terdapat masyarakat Tulungagung yang tidak mengerti dan tetap memberi uang parkir saat memarkirkan kendaraannya.
Salah seorang warga Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, Fadil Zainul Fikri mengaku, kerap memberikan uang parkir kepada petugas saat memarkirkan kendaraannya.
Dia tidak tahu apabila sudah tidak perlu memberikan uang parkir karena sudah membayar parkir berlangganan saat membayar pajak kendaraan.
Fadil merasa tidak keberatan apabila tetap memberikan uang kepada petugas parkir. Itu karena berapapun jumlah yang dia berikan selalu diterima tanpa mengeluh, sehingga dia merasa hal dilakukan itu sama halnya dengan bersedekah.
Baca Juga: Stok Striker Persik Kediri Melimpah, Flavio Tak Masalah Bermain di Sayap
“Saya tidak tahu kalau bayar pajak kendaraan itu sudah termasuk parkir berlangganan. Biarpun begitu tetap saya kasih, hitung-hitung sedekah aja,” kata Fadil Zainul Fikri, Minggu (4/6).
Sementara itu, Kabid Parkir dan Sarana, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Heri Siswanto mengatakan, pada tahun 2022 kemarin, pajak parkir yang berhasil terkumpul mencapai Rp 7,9 milyar, mayoritasnya merupakan parkir berlangganan.