Pemerintahan

Huntara Korban Longsor Brau Desa Gunungsari Kota Batu Tak Ada yang Menempati, Dinsos Tetap Perpanjang Sewa

SEJAHTERA
  • Senin, 5 Juni 2023 | 10:20
Lokasi Huntara korban Longsor Dusun Brau Desa Gunungsari

Batu, SEJAHTERA.CO - Sewa lahan untuk hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak longsor di RT 02/RW 10 Dusun Brau Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu diperpanjang setahun oleh Dinsos Kota Batu. Perpanjangan sewa lahan dilakukan hingga 1 April 2024.

“Untuk hunian semetara korban longsor di Dusun Brau yang ditempati sejak tahun lalu sudah habis masa sewa lahan sejak 1 April 2023. Namun Dinsos Kota Batu sudah menganggarkan sewa kembali untuk satu tahun kedepan,” ujar Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri.

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Muda-mudi di Kota Batu Kompak Ambil Kotak Amal di Kelurahan Ngaglik

Ia menjelaskan, untuk biaya sewa lahan selama setahun ke depan dianggarkan sebesar Rp 48 juta. Jumlah tersebut dianggarkan berdasarkan standar biaya umum (SBU). Serta tambahan anggaran untuk listrik telah disiapkan sendiri sejumlah Rp 500 ribu per bulan.

“Dengan pajak kami anggarkan Rp 48 juta. Jumlah itu sudah maksimal ketika lahan seluas 950 meter persegi ketika dimanfaatkan untuk pertanian selama setahun,” bebernya.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Waisak, Puluhan Umat Buddha Ponorogo Ritual Mandi Rupang Budhha 

Ririk juga menerangkan jika perpanjangan sewa huntara harus dilakukan. Pasalnya hasil dari kajian yang dilakukan oleh BPBD, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan UB bahwa area di RT 02 RW 10 Dusun Brau, Desa Gunungsari merupakan wilayah tanah gerak sehingga rawan longsor.

“Jadi memang harus diperpanjang. Sebenarnya pemerintah harus mencarikan hunian tetap bagi warga RT 02 RW 10 Dusun Brau, Desa Gunungsari. Namun karena sampai saat ini pemerintah masih kesulitan mencari lahan, maka dilakukan perpanjangan sewa huntara,” terangnya.

Baca Juga: Rumah Mewah Ponorogo  Ludes Terbakar, Kerugian Capai Setengah Miliar 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya