Pemerintahan

Baleg DPR RI Sepakat Anggaran Dana Desa Ditambah

SEJAHTERA
  • Senin, 3 Juli 2023 | 17:25
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Senin (3/7/2023). (sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Peningkatan Dana Desa melalui Alokasi Transfer Daerah akhirnya disetujui oleh seluruh fraksi dalam Panitia Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Kesepakatan itu, diambil dalam rapat Panja Revisi RUU Desa Baleg DPR RI membahas perubahan pasal 72 Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Senin (03/07/2023).

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan kepada seluruh fraksi agar mengedepankan keberpihakan terhadap desa.

Baca Juga: Soal Layanan Jemaah Haji Indonesia, Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi Bentuk Tim Investigasi

Menurutnya, hal itu sangat penting agar perubahan pasal yang dihasilkan menjadi adil dan proporsional dan bukan berdasarkan kepentingan belaka.

Ia berharap dengan adanya perubahan itu desa sebagai lokomotif pertumbuhan dan migrasi desa ke kota akan tercegah dengan sendirinya.

“Alokasi dana desa itu harus besar supaya pertumbuhannya bisa maksimal. Ini menjadi wujud nyata keberpihakan kita kepada desa,” ungkapnya.

Baca Juga: Menpora Dipanggil Kejagung Terkait Kasus BTS Kominfo, Ini Kata Presiden Joko Widodo

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya