Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Kerap dikeluhkan oleh masyarakat, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban atau razia pengamen yang beroperasi di sejumlah titik.
Baca Juga: Pembangunan IPAL Pasar Ikan Bandung Tulungagung Disetujui, KKP Sediakan Rp 1 Miliar
Lokasi yang biasa dijadikan tempat pengamen diantaranya kawasan Alun-alun, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Razia dilakukan karena pengamen semakin masif beroperasi di kawasan tersebut. Sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Jumlah Logistik Pemilu 2024 di Ponorogo Bertambah, Desember Klir
Terlebih pengamen tersebut diduga berasal dari luar Kabupaten Ponorogo.
“Saya juga gelisah, ini perlu ditertibkan memang, apalagi itu (pengamen.red) bukan orang Ponorogo,” ungkap Sugiri, saat diwawancarai, Senin (20/11/2023).
Sugiri menggarisbawahi pengamen yang dimaksud yakni, mereka yang kerap memaksa meminta uang dengan berkedok pengamen.