Kediri, SEJAHTERA.CO - Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan dalam FGD Likuiditas Dana Pihak Ketiga bersama OJK, KPwBI, dan Pimpinan Perbankan. Acara dilaksanakan di Ruang Kilisuci, Kamis (21/12). Diskusi ini melihat bagaimana pengelolaan keuangan di masyarakat.
“Saat ini di Indonesia bahkan Kota Kediri sedang dihadapkan pada kondisi ekonomi yang berbeda bahkan sebelum pandemi. Salah satunya fenomena masyarakat makan dari tabungan dan gaji untuk bayar cicilan,” ujarnya.
Zanariah menjelaskan menurut hasil survei konsumen Bank Indonesia ada kemerosotan saving to income ratio atau gaji yang ditabung masyarakat dari 15,7 persen pada Oktober menjadi 15,4 persen di bulan November.
Baca Juga: Pj Walikota Zanariah Terima Penghargaan APE Tahun 2023, Kota Kediri Raih Kategori Nindya
Sebaliknya proporsi pendapatan konsumen untuk membayar cicilan atau utang alias debt income ratio naik. Pada bulan November jumlah gaji orang Indonesia yang dipakai untuk membayar cicilan ada pada angka 9,3 persen.
Angka ini meningkat dari bulan Oktober yang hanya kisaran 8,8 persen. Kondisi ini berimbas pada likuiditas Dana Pihak Ketiga (DPK) akan mengakibatkan pertumbuhan penyaluran kredit yang pada akhirnya rasio likuiditas juga akan meningkat.
Dari konsep di atas secara tidak langsung mengatakan bahwa pengelolaan DPK yang baik dengan memprioritaskan alat likuid sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya akan mempengaruhi tingkat likuiditas.
Peningkatan modal juga diikuti dengan pertumbuhan nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai alat untuk mengukur kecukupan modal dalam menjalankan operasionalnya termasuk untuk mengetahui tingkat kesehatan bank.