Peristiwa

Warga Trenggalek ke Kantor Damkar untuk Lepas Cincin Burung Perkutut

SANTOSO
  • Kamis, 4 Mei 2023 | 08:35
Petugas saat menggerinda cincin di kaki burung kutut (angga/memo) (koran memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.COPotret tak biasa terlihat di Kantor Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek di Jalan Ahmad Yani.

Sejumlah personel tim penjinak api tengah sibuk melepas cincin dari kaki burung perkutut milik seorang warga.

Baca Juga: Pemkab Kediri gelar rembug stunting, Sebagai Upaya Percepatan Penanganan Stunting

Rupanya perkutut itu mengalami pembengkakan pada kakinya sehingga sang pemilik kesulitan melepas dan meminta bantuan petugas.

Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono mengatakan, burung perkutut itu adalah milik Aris (46) warga RT 22/RW 05 Dusun Njarakan, Desa Karangsuko.
Saat itu Aris membawa burung kesayangannya ke kantor untuk meminta bantuan melepas cincin pada kaki sang burung karena mengalami pembengkakan.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Kediri Dilantik, Wali Kota Kediri Ajak Rampungkan Indikator di RPJMD

“Kami mendapat aduan dari yang bersangkutan, Selasa (2/5) sore. Kemudian ia membawa burung perkutut ke kantor petugas pemadam kebakaran untuk bantuan melepas cincin pada kaki burung peliharaannya,” kata Triadi, Rabu (3/5).

Dari penuturan sang pemilik, kata Triadi, burung perkutut itu di pasang cincin sebagai tanda saat burung perkutut itu masih kecil. Namun seiring berjalannya waktu, burung itu tumbuh besar sehingga cincin itu tak lagi muat.

Bingung bagaimana caranya melepas cincin itu, Aris memutuskan untuk meminta petunjuk pemadam kebakaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya