Peristiwa

Linmas Meninggal Usai Tugas Pemilu 2024, Ini Kata KPU Tulungagung

SANTOSO
  • Minggu, 18 Februari 2024 | 21:32
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Muchammad Amarodin saat memberikan pernyataan soal petugas yang tumbang. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Belasan petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas di Tulungagung dikabarkan tumbang usai Pemilu 2024 kemarin. Nahas salah satu Linmas yang tumbang dinyatakan meninggal dunia, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga: Jelang Kick Off Liga 3 Nasional, Persedikab Kediri Gelar TC dan Ujicoba

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Muchammad Amarodin mengatakan, berdasarkan laporan, terdapat 17 petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang tumbang. Rinciannya, 16 diantaranya merupakan petugas KPPS sedangkan 1 orang lainnya merupakan petugas Linmas.

Tumbangnya belasan petugas penyelenggara pemilu itu diyakini lantaran kelelahan akibat tenaga dan pikiran dicurahkan selama kurang lebih 24 jam. Belasan petugas yang masih menjalani perawatan diketahui ada yang rawat inap maupun rawat jalan di rumah sakit atau puskesmas setempat.

Baca Juga: Penggunaan Drone ke Petani Gratis, Ini Penjelasan Dispertabun Kabupaten Kediri

“Sebanyak 17 petugas penyelenggara Pemilu 2024 itu tumbang karena bekerja lebih dari 24 jam untuk melakukan perhitungan dan perekapan suara. Untuk usianya rata-rata masih muda,” kata Muchammat Amarodin, Minggu (18/2/2024).

Secara aturan, ungkap Amar, petugas yang sakit maupun yang meninggal dunia ini dipastikan mendapat bantuan pengobatan maupun santunan. Diketahui, untuk petugas sakit menerima uang senilai Rp 5-10 juta sedangkan untuk petugas yang meninggal dunia menerima Rp 35 juta.

Baca Juga: 20 Tahun Paceklik, PAN Kota Blitar Sabet 3 Kursi, Ini Kata Ketua DPD

Amar memastikan, uang bantuan pengobatan dan santunan tersebut diberikan secara langsung kepada petugas yang bersangkutan. Hal ini merupakan salah satu komitmen KPU untuk memberikan jaminan kesehatan bagi para petugas penyelenggara Pemilu 2024.

“Kami pastikan bantuan pengobatan maupun santunan untuk petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang tumbang bisa didapatkan langsung oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya