Wisata

Pengawasan Usaha Penginapan di Kepulauan Seribu Ditingkatkan, Ini Alasannya

SEJAHTERA
  • Jumat, 26 Mei 2023 | 14:51
Penginapan di Pulau Anyer, Kepulauan Seribu Jakarta (sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Pengawasan terhadap para pelaku usaha penginapan resort di wilayah Kepulauan Seribu semakin ditingkatkan.

Langkah itu disebut dalam rangka pengembangan potensi investasi dan pembinaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kepulauan Seribu.

Pengawasan dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu.

Baca Juga: KPU Jombang Coret 4.718 Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pengawasan dilakukan secara rutin dengan mengunjungi tiap pulau yang memiliki resort besar.

Menurutnya, pengawasan itu bertujuan untuk meningkatkan realisasi penanaman modal yang menjadi kewenangan pemerintah.

"Saat pandemi kemarin banyak pulau resort yang tutup. Bahkan ada yang gulung tikar. Maka itu, kami lakukan pengawasan LKPM kembali ke beberapa resort yang masih aktif agar terdata," katanya, Jumat (26/05/2023).

Baca Juga: Retakan Kian Parah, Bupati Ponorogo Beri Opsi Relokasi untuk Pengungsi

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya