Pemerintahan

Dua Oknum Panwascam Boyolangu Diduga Terlibat Skandal Pileg, Ini Kata Komisioner Bawaslu Tulungagung

SANTOSO
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 21:07
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Mohammad Syafiq saat memberikan pernyataan soal dugaan keterlibatan dua panwascam atas penggeseran suara. (Isal/Sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Skandal penggeseran ratusan suara parpol kepada calon legislatif (caleg) mulai melebar setelah terungkapnya keterlibatan oknum panitia pengawasan kecamatan (Panwascam) pada kasus ini. Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung bakal melakukan pemeriksaan internal.

Baca Juga: Ungkap Peredaran Sabu-sabu, Kapolres Blitar Kota: Sita Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Mohammad Syafiq mengatakan, baru mendengar adanya dua Panwascam yang diduga terlibat dalam kasus penggeseran perolehan suara PDIP ke caleg. Pihaknya saat ini juga masih menunggu laporan atas kasus tersebut utamanya dari pihak yang dirugikan.

Meski secara spesifik belum mendapat laporan atas keterlibatan dua panwascam terhadap skandal tersebut, pihaknya sempat menerima laporan adanya salah input data yang dilakukan oleh PPK Boyolangu. Laporan tersebut justru datang Panwascam Boyolangu yang dilaporkan kepada Bawaslu.

Baca Juga: Hebohnya Sambut Ramadan, Warga Jombang Berebut Gunungan Apem

"Kami kemarin pernah menerima laporan adanya salah input data yang dilakukan oleh PPK Boyolangu sebelum dimulainya proses rekapitulasi," kata Mohammad Syafiq, Jumat (8/3/2024).

Setelah melaporkan hal itu, ungkap Syafiq, Panwascam Boyolangu kemudian memberikan saran masukan perbaikan agar kesalahan input data tersebut segera diperbaiki. Kemudian saran tersebut akhirnya sudah ditindaklanjuti oleh KPU Tulungagung pada saat melakukan proses rekapitulasi ditingkat Kabupaten.

Baca Juga: Petani Cabai Desa Sumberteguh Jombang Was-was, Hama Lalat Buah Mengancam

Proses perbaikan tersebut, berdasarkan saran perbaikan yakni agar dikembalikan seperti semula pada saat proses rekapitulasi kabupaten tersebut. Kemudian, KPU Tulungagung secara sigap langsung merespons kesalahan input tersebut dengan mengembalikan suara sah milik partai tersebut.

"Namun, ternyata pada kasus ini menyeret salah satu anggota PPK Boyolangu hingga akhirnya dipecat. Untuk kasus dua Panwascam itu, kami akan melakukan penelusuran terlebih dahulu secara internal," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya