Serta mendorong kemampuan badan usaha jalan tol dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pengguna.
Selain itu, pengumuman mengenai tarif baru juga terlihat di papan informasi sebelum gerbang Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.
Untuk Golongan | Rp35.500, Golongan II dan II| Rp53.500, Gofongan IV dan V Rp77.000.
"Untuk golongan satu penyesuaian tarif tambahan Rp 1000 dari tarif awal, golongan dua dan tiga tambahan ada Rp 1500, kemudian untuk golongan empat dan lima bertambah Rp 2000," tutupnya.(rif)