Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengungkap perkara pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang terjadi di rumah milik Sri Nur Farinda (25) warga Dusun Bendorejo Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Ada dua pelaku yang telah diamankam petugas yakni AY alias Jambul (27) warga Dusun Karangrejo Desa Pojok Kecamatan Ponggok, dan NH alias Bibit (28) warga Dusun Gading Desa/Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Unesa dengan BNN Kabupaten Nganjuk Edukasi Bahaya Narkoba Anak
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (16/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu Sri Nur sedang mencuci baju di belakang rumahnya. Tak lama kemudian, mendengar suara seperti ada orang yang membuka pintu rumahnya.
Karena penasaran, korban mengecek dengan mendatangi sumber suara tersebut dengan berjalan ke arah pintu depan.
"Tiba-tiba dari arah belakang muncul seorang laki-laki yang tidak dikenal sambil mengatakan berikan uangmu atau kamu memilih mati (Kek no dwitmu opo kowe milih mati)," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra saat dikonfirmasi, Senin (22/5).
Korban kemudian menyerahkan uang sejumlah uang Rp 200 ribu yang berada di dalam dompet yang terletak di bagian bawah lantai dekat pintu rumah. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam kamar dan melihat ada ponsel milik korban yang sedang di-charger sehingga diambil langsung.
Baca Juga: PPDB SMP Kabupaten Kediri Digelar Akhir Juni
Korban yang pada saat itu ketakutan, akhirnya membuka pintu depan dan lari sambil berteriak meminta tolong kepada adiknya Yongki Cahyo yang mana rumahnya terletak sebelah selatan dengan jarak sekitar 30 meter.