Kriminal

Puluhan Kendaraan Roda Dua Disita Polres Tulungagung , Mayoritas Gunakan Knalpot Brong

BURHAN
  • Selasa, 23 Mei 2023 | 17:28
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas (Humas Polres Tulungagung) (Koran Memo)

Puluhan pelanggar tersebut, jelas Anshori, langsung diberikan sangsi kepada pengendaranya berupa sangsi tilang yang dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Tulungagung. Sedangkan barang buktinya dilakukan penyitaan oleh petugas sebelum pengendara tersebut membayar denda sangsi tilang. 

Menurut Anshori, dikarenakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, membuat Polres Tulungagung akan terus melakukan penindakan terhadap segala macam bentuk pelanggaran lalu lintas.

Terutama terhadap pelanggaran kasat mata yang bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

 Baca Juga: Cekcok, Pria Paruh Baya Asal Tumpang, Malang Dicelurit

"Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.(sho)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya