Kriminal

Diduga Cabuli Tiga Santriwati, Seorang Kiai di Lamongan Diperiksa Polisi

BURHAN
  • Jumat, 5 Januari 2024 | 21:07
Terlapor Kiai R saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan (Suprapto/memo)



Lamongan, SEJAHTERA.CO -Seorang kiai berinisial R (69) warga Dusun Bakalan Desa Sidorejo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan dilaporkan ke Polres diduga mencabuli tiga santriwatinya.

Baca Juga: Eceng Gondok Tutupi Sungai di Dam Gendol Desa Jabung Ponorogo, Tebalnya hingga Dua Meter

Pemilik pondok pesantren di Desa Sidorejo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan itu kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata membenarkan adanya kejadian tersebut. " Terlapor saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lamongan," kata AKP I Made, Jumat (5/1/2024) .

Lebih lanjut AKP I Made mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan terhadap  tiga santriwatinya itu bermula pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: KA Baraya – KA Turangga Tabrakan, Kabid Humas Polda Jabar: Tiga Orang Meninggal  

Saat itu petugas dari Polres Lamongan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kasus perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh kai berinisial R.


"Kami langsung mendatangi rumah Kepala Desa setempat dimana salah satu menjadi korban telah melaporkan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh guru ngajinya berinisial R tersebut," jelasnya AKP I Made.

Perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru ngajinya yaitu berinisial R itu dengan cara memasukan jari jarinya ke kemaluan korban berulang kali setiap korban ngaji hingga kesakitan.

Baca Juga: Warga Mengadu Soal Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata Bupati Kediri

" Selain korban ternyata ada dua korban lainnya yang ngaji di pondok pesantren tersebut juga menjadi korban," ungkapnya.

AKP I Made mengatakan, masih melakukan  penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan memintakan visum dan melakukan pemeriksaan terhadap korban .

Reporter Suprapto

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya