Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Laki-laki berinisial SH (39) warga Desa Panggungdawet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar diringkus Unit Reskrim Polsek Kalidawir, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Maling Motor di Warung Kopi Jalan Jaksa Agung Suprapto Jombang Terekam CCTV, Ini Kerugiannya
Pasalnya, Sh diduga terlibat aksi pencurian satu ekor kambing milik salah satu warga Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, awalnya Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, Trio Bayi Hermawan warga Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Kecamatan Tulungagung kehilangan satu ekor kambing jantan yang ada di dalam kandang belakang rumahnya.
Mendapati hal itu, korban kemudian melaporkan kasus kehilangan kambing ke Polsek Kalidawir untuk mengungkap dalang pelaku pencurian kambing tersebut. Setelah menerima laporan itu, kemudian bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan proses olah TKP dan menggali keterangan.
"Setelah dirasa keterangan dan olah TKP sudah cukup, petugas kemudian bergegas melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencuriannya," kata Iptu Mujiatno, Minggu (18/2/2024).
Saat penyelidikan, petugas kemudian menuju lokasi Pasar Hewan untuk memantau aktivitas jual beli hewan ternak di pasar tersebut. Pada saat itu, petugas berhasil mendeteksi salah satu kambing yang memiliki ciri-ciri serupa dengan kambing korban, yakni kambing jantan berwarna putih kombinasi coklat.