Kriminal

Misteri Kematian Anak 5 Tahun Terungkap, Ajak Bunuh Diri, Ibu Beri Minum Racun Tikus

SANTOSO
  • Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:30
Tersangka YM (31) saat diamankan di Polres Tulungagung atas kasus pembunuhan terhadap anaknya menggunakan racun. (isal/memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Misteri kematian anak 5 tahun Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung terungkap. Kematian itu disebabkan ibunya sendiri, berinisial YM (31).

Baca Juga: Usulkan 2.345 CASN, Ini Kata PPIK BKD Kabupaten Trenggalek

Polres Tulungagung pun menetapkan YM sebagai tersangka setelah terbukti melakukan percobaan bunuh diri yang menewaskan anaknya, Selasa (20/2/2024).

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus pembunuhan ini dilakukan oleh ibu kandung korban yang mana korbannya berinisial PR yang masih berusia 5 tahun. Kasus ini bermula pada Rabu (31/2/2024) yang mana saat itu tersangka baru selesai berjualan nasi goreng di Pasar Ngantru.

Baca Juga: Cegah Kasus DBD, Dinkes Kabupaten Jombang: Tingkatkan PSN

Tersangka kemudian menjemput anaknya yang setiap hari dititipkan di rumah neneknya. Setibanya di rumah, tersangka meracik minuman beracun untuk diminum bersama anaknya.

“Korban (anak tersangka), sehari-hari memang dititipkan di rumah neneknya karena kedua orang tuanya berjualan di Pasar Ngunut sampai malam dan baru dijemput saat sudah selesai berjualan,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Edukasi Siswa Berkebutuhan Khusus Materi Kelalulintasan Trenggalek , Tentang Penerbitan SIM Khusus Difabel

Saat meracik minuman itu, ungkap Arsya, tersangka mencampuri air putih dengan berbagai jenis obat-obatan salah satunya obat berjenis puyer. Pada saat itu, tersangka memang sudah berniat untuk mengakhiri hidupnya (bunuh diri) bersama anaknya dengan meminum minuman tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya