Kriminal

Bubarkan Aksi Bocil Bermain Meriam Spirtus, Ini Kata Kapolsek Ponorogo

SANTOSO
  • Senin, 1 April 2024 | 16:57
Polisi saat menyita meriam spirtus milik bocil. (sony/sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Polsek Ponorogo membubarkan aksi bocah cilik (bocil) yang bermain menggunakan meriam spirtus yang berada di sekitaran Pasar Pon, pada Senin (1/4/2024) pagi.

Baca Juga: Prediksi Terminal dan Stasiun, Dijubeli Penumpang H-3 Lebaran

Para bocil tersebut dibubarkan setelah pihak Polsek Ponorogo mendapatkan laporan dari warga masyarakat sekitar yang resah terhadap suara bising dari meriam spirtus.

Kapolsek Ponorogo, Iptu Mustofa Sahid mengatakan jika pembubaran tersebut juga dilakukan bersama dengan Polsek Babadan dan Polsek Siman. Sebab lokasi yang digunakan untuk menyalakan meriam spirtus masuk kedalam 3 wilayah Polsek.

Baca Juga: Babak 80 Besar Liga 3 Nasional, Persedikab Main di Kandang

"Kami razia sekaligus kami bubarkan untuk anak anak yang bermain meriam spirtus, tadi dibantu dari Polsek Babadan dan Siman karena ada wilayah yang masuk dua Polsek tersebut," ungkap Mustofa Sahid.

Sahid menambahkan selain membubarkan para bocil tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi terkait bahaya penggunaan meriam spirtus. Selain itu sebanyak 12 meriam spirtus yang digunakan oleh para anak anak tersebut dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Pengusaha Parcel Banjir Order, Penjualan Andalkan Media Sosial

"Kami edukasi dan kami berikan pengarahan agar tidak mengulangi kegiatan tersebut selain mengganggu juga berbahaya. Ada 12 meriam spirtus yang kami sita," tegasnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun orang tua untuk selalu mengawasi anak anaknya agar tidak menggunakan atau membuat petasan berbagai jenis. Sebab, sesuai undang undang petasan atau mercon bisa dijerat hukuman.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya