Kriminal

Ribuan Butir Dobel L Disita Polres Kediri, Kuli Pabrik Dipenjara

BURHAN
  • Minggu, 28 April 2024 | 20:53
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (Humas Polres Kediri)

Kediri, SEJAHTERA.CO -Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menyita ribuan butir narkoba jenis pil dobel L milik SAA alias Gundul (21) warga Dusun Darungan, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Pria yang bekerja sebagai kuli pabrik ini diamankan petugas kepolisian saat berada di rumahnya, Kamis (25/4/2024). 

Baca Juga: Beraksi Antar Kabupaten, Maling Modul Tower di Kediri Diberangus

Informasi diterima, pengungkapan berawal adanya informasi perihal maraknya peredaran pil dobel L di Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten. Mendapatkan informasi itu, Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Petugas menyelidiki untuk memastikan informasi kebenarannya,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, Minggu (28/4/2024)

Anang mengatakan, hasil penyelidikan tersebut memang benar bahwa ada salah satu seorang pria yang dicurigai oleh petugas. Tak lama kemudian, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial SAA sekitar pukul 12.00 WIB saat berada di dalam rumahnya.

Baca Juga: Razia Dini Hari di Blitar, Sita 44 Motor Knalpot Brong

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang buktinya.

“Ada sebanyak 1.002 butir pil dobel L dikemas botol plastik dan satu unit ponsel yang ditemukan petugas milik pelaku,” jelasnya.

Saat diinterogasi, lanjut dia, Gundul mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Dia juga mengaku obat keras berbahaya tersebut sebelumnya diedarkan kepada salah satu pembelinya ES sebanyak empat butir dengan harga Rp 10 ribu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya