Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Aktivis LSM Nganjuk Hamid Effendi mengancam akan memidanakan para pengusaha tambang galian C di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang disinyalir tidak membayar pajak, atau pajaknya bermasalah.
Baca Juga: Tewas di Lahan Tebu Jombang, Identitas Warga Kediri
Tak hanya itu, aktivis LSM ini juga mendesak Pemkab Nganjuk untuk tegas menarik pajak dari para penambang galian C ini. Sebab masih banyak aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Nganjuk yang pajaknya bermasalah.
Meski tidak taat membayar pajak, kata Hamid Effendi, namun para pengusaha masih melakukan aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Nganjuk. Padahal, dampak kerusakan cukup parah, seperti akses jalan.
"Sampai sekarang mereka tidak mau membayar pajak kepada pemerintah daerah. Ironisnya masih bebas beroperasi seperti tidak berdosa," ujar Hamid Effendi, Selasa (24/4/2024).
Baca Juga: Dongkrak Produktivitas Tebu, PT RMI Ajak Petani Gunakan Metode Juring Ganda
Dalam pengamatannya, sejumlah pengusaha tambang sempat mengeluhkan tarif pajak yang terlalu mahal dan memberatkan.
Salah satunya perusahaan tambang yang melakukan aktivitas di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Namun hal itu menurut Hamid bukan menjadi alasan sehingga pelaku tambang bisa bebas beroperasi tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak.