Kriminal

Ancam Pidanakan Penambang, LSM Nganjuk: Tagih yang Tak Bayar Pajak

BURHAN
  • Kamis, 25 April 2024 | 03:56
Hamid Effendi aktivis LSM usai audensi dengan Suharono, Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk.

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Aktivis LSM Nganjuk Hamid Effendi mengancam akan memidanakan para pengusaha tambang galian C di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang disinyalir tidak membayar pajak, atau pajaknya bermasalah.

Baca Juga: Tewas di Lahan Tebu Jombang, Identitas Warga Kediri

Tak hanya itu, aktivis LSM ini juga mendesak Pemkab Nganjuk untuk tegas menarik pajak dari para penambang galian C ini. Sebab masih banyak aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Nganjuk yang pajaknya bermasalah. 

Meski tidak taat membayar pajak, kata Hamid Effendi, namun para pengusaha masih melakukan aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Nganjuk. Padahal, dampak kerusakan cukup parah, seperti akses jalan. 

"Sampai sekarang mereka tidak mau membayar pajak kepada pemerintah daerah. Ironisnya masih bebas beroperasi seperti tidak berdosa," ujar Hamid Effendi, Selasa (24/4/2024).

Baca Juga: Dongkrak Produktivitas Tebu, PT RMI Ajak Petani Gunakan Metode Juring Ganda

Dalam pengamatannya, sejumlah pengusaha tambang sempat mengeluhkan tarif pajak yang terlalu mahal dan memberatkan. 

Salah satunya perusahaan tambang yang melakukan aktivitas di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk

Namun hal itu menurut Hamid bukan menjadi alasan sehingga pelaku tambang bisa bebas beroperasi tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya