Kriminal

Ancam Pidanakan Penambang, LSM Nganjuk: Tagih yang Tak Bayar Pajak

BURHAN
  • Kamis, 25 April 2024 | 03:56
Hamid Effendi aktivis LSM usai audensi dengan Suharono, Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk.

Menurut Hamid, jika pembiaran terus dilakukan, baik oleh Pj Bupati Nganjuk maupun perangkatnya seperti Bapenda dan Satpol PP, maka pihaknya tidak segan melaporkan perkara ini ke aparat penegak hukum (APH), baik Polres Nganjuk maupun Kejari Nganjuk

"Faktanya sudah jelas, bukti-bukti juga sudah kami kumpulkan. Pajak tambang ini persoalan serius dan harus diselesaikan. Jika tidak maka harus siap-siap dengan proses pidana," tegas Hamid.

Baca Juga: Akan Dibangun Gedung Ekraf, PKL Taman Kelono Sewandono Ponorogo Hanya Bisa Pasrah

“Dua-duanya, baik penambang maupun Pemkab Nganjuk akan kami pidanakan jika masih melakukan pembiaran terhadap pajak tambang, ini serius,” pungkasnya. 

Editor : Muji Hartono

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya