Kuliner

Pecel Rawon, Resmi Menjadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi, Cegak Pihak Asing Curi KIK Indonesia

SANTOSO
  • Sabtu, 23 Desember 2023 | 22:48
Kuliner pecel rawon yang menggugah selera, resmi menjadi kekayaan pengetahuan tradisional asli Banyuwangi. (dokbanyuwangikab)

 

Banguwangi, SEJAHTERA.CO - Satu lagi kuliner khas Banyuwangi mendapat surat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: FIFA Football Summit 2023, Gianni Infantino Bicara Tentang Pria dan Wanita Baru Menikah Ingin Menendang Bola, Artinya..?

Kali ini kuiner khas Banyuwangi, Jawa Timur, pecel rawon, resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan.

Sebelumnya, empat kuliner khas Banyuwangi, resmi mendapat surat pencatatan inventarisasi KIK dari Kemenkumham.

Empat kuliner khas Banyuwangi tersebut adalah sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, dan ayam kesrut. Empat kuliner tersebut secara resmi tercatat sebagai PT asli Bumi Blambangan.

Baca Juga: Ketum PSSI di FIFA Football Summit 2023, Pamer Transformasi Sepakbola Indonesia dan Sukses Menjadi Tuan Rumah PD U 17

Terkait kuliner pecel rawon, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham telah menyerahkan surat pencatatan inventarisasi KIK pengetahuan tradisional kepada Pemkab Banyuwangi pada 21 Desember 2023.

 “Alhamdulillah, satu persatu kami berhasil menginventarisir warisan kekayaan tradisional kita. Kali ini pecel rawon sudah sah diakui berasal dari Banyuwangi,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Baca Juga: Piala Asia 2023, Intensitas Latihan Timnas Indonesia Ditingkatkan, Marselino Ferdinan Bergabung Setelah Dibekap Cedera

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya