Jakarta, SEJAHTERA.CO - Setelah Nathan Tjoe-A-On dinyatakan sebagai warga Negara Indonesia (WNI), tiga pemain lainnya diharapkan segera menyusul.
Tiga nama pemain yang diharapkan menjadi WNI adalah Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.
Setelah menimbang permohonan kewarganegaraan atas tiga nama tersebut, Komisi X dan Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan mereka.
Baca Juga: Warung Gubuk Iwak Segoro Jombang, Ini Pilihan Menu Buka Puasa Ramadan
Selanjutnya dalam rapat kerja Komisi X, III, dan Kemenpora, Kemenkumham, Kemenkoinfokom, dan PSSI, di DPR, Kamis (7/3), rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI untuk diambil keputusan.
Setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
Baca Juga: Tepergok Takmir, Maling Kotak Amal di Masjid Gua Hiro Ponorogo Diringkus
“Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Namun, Yunus dan PSSI menginginkan agar ketiga pemain ini secepatnya bisa meluangkan waktu agar bisa diambil sumpah secepatnya.