Blitar, SEJAHTERA-CO - Pasca penahanan Gus Samsudin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Blitar langsung bergerak.
Selain menurunkan sejumlah baliho, Forkopimda Kabupaten Blitar juga memulangkan para santrinya.
Para santri Gus Samsudin dari berbagai daerah itu selama ini bermukim di pondok pesantren atau Ponpes Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan itu.
"Iya dipulangkan. Santri dipulangkan setelah Polda Jatim menetapkan sebagai tersangka " kata Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi. Jamil, Minggu (10/3).
Dia mengatakan pemulangan para santri dilakukan setelah melalui pertimbangan. Salah satunya keselamatan.
Karena di dalam padepokan itu, pengasuhnya sudah tak berada di dalam ponpes. Selain itu, pondok juga diketahui belum berizin.